Haji

Haji Furoda 2026 Resmi Tidak Ada, Jemaah Diminta Waspada!

MARHABA.ID – Kabar penting bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah haji di tahun 1447 H atau 2026 M. Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) memberikan penegasan terkait ketersediaan visa haji di luar kuota resmi pemerintah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa haji Furoda. Hal ini menjadi perhatian serius agar calon jemaah tidak terjebak oleh tawaran-tawaran tidak resmi yang marak beredar di media sosial.

Waspadai Iming-iming Visa Mujamalah

Selain meniadakan Furoda, Kemenhaj juga memperingatkan masyarakat mengenai tawaran Visa Mujamalah. Meskipun visa ini biasanya merupakan bentuk atensi atau undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi di luar kuota reguler, tingkat kepastiannya sangat rendah.

“Visa mujamalah itu merupakan kewenangan Arab Saudi, ada atau tidaknya yang bisa menjawab adalah pihak Saudi Arabia,” jelas Dahnil Anzar di Gedung Kemenhaj, Jakarta Pusat.

Pemerintah menyoroti banyaknya oknum di internet atau media sosial yang menawarkan visa ini seolah-olah sudah pasti tersedia. Padahal, visa resmi yang memiliki jaminan keberangkatan hanyalah visa haji yang berbasis pada pembagian kuota negara.

Risiko Tinggi dan Ketidakpastian

Bagi calon jemaah, menggunakan jalur di luar visa haji resmi memiliki risiko yang sangat tinggi, antara lain:

  1. Potensi Penipuan: Oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan keinginan besar masyarakat untuk berangkat haji tanpa antre.
  2. Ketidakpastian Keberangkatan: Tingkat kepastian visa non-kuota sangat rendah karena sepenuhnya bergantung pada kebijakan mendadak otoritas Saudi.
  3. Kerugian Finansial: Biaya yang dikeluarkan untuk jalur ini biasanya sangat besar, namun tanpa jaminan perlindungan hukum yang kuat jika gagal berangkat.

Pesan Kemenhaj untuk Calon Jemaah

Kemenhaj mengimbau agar publik tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis agen perjalanan atau individu yang mengklaim memiliki akses visa mujamalah maupun furoda tahun ini.

“Jangan sampai tertipu dengan orang mengatasnamakan menjual visa mujamalah karena tidak ada kepastian. Selebihnya tingkat ketidakpastiannya itu tinggi,” tegas Dahnil.

Bagi Anda yang merencanakan perjalanan ibadah ke tanah suci, pastikan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah atau biro perjalanan yang memiliki izin resmi (PIHK) untuk menjamin keamanan dan kenyamanan ibadah Anda.


Tetap update informasi haji dan umrah terkini hanya di Marhaba.id.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button